129 PNS Baru Kalsel Mulai Pengabdian, Diminta Jaga Etika dan Disiplin

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin (depan) memimpin pengambilan sumpah janji PNS, Rabu (15/4/26). (Foto : Naimah Mahmudah)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, saat 129 aparatur resmi mengikrarkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/4/2026).

Momentum tersebut menandai dimulainya pengabdian penuh para abdi negara setelah melewati serangkaian proses seleksi dan pembinaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral yang harus dijaga sepanjang karier.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, ditegaskan bahwa setiap kata dalam sumpah tersebut mengandung tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat. Karena itu, para ASN diminta konsisten menjaga integritas hingga masa purna tugas.

“Menjadi ASN adalah amanah, bukan sekadar profesi. Kesempatan ini adalah anugerah yang harus dijaga dengan kerja nyata, kedisiplinan, serta integritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, aparatur negara wajib mematuhi seluruh ketentuan yang melekat pada status ASN, mulai dari disiplin kerja, etika, hingga sikap dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Tak hanya itu, ASN baru juga didorong untuk menjadi generasi birokrasi yang lebih progresif, dengan mengedepankan inovasi, kemampuan beradaptasi, serta komitmen terhadap pelayanan publik.

“Saudara harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, terus belajar, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menyoroti ancaman yang dinilai kian mengkhawatirkan di kalangan aparatur, yakni maraknya praktik judi online. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kondisi pribadi, tetapi juga berpotensi merusak profesionalitas dan citra institusi.

Syarifuddin mengingatkan bahwa keterlibatan dalam praktik tersebut dapat berujung pada konsekuensi serius, termasuk sanksi disiplin. Ia pun meminta seluruh ASN menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak integritas.

“Jangan sampai hal seperti ini merusak karier yang sudah dibangun. Fokuslah pada tugas sebagai pelayan masyarakat dan jaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Kalsel, Indera Malik, menjelaskan bahwa para peserta merupakan CPNS formasi 2025 yang kini resmi diangkat menjadi PNS pada 2026.

Menurutnya, pengambilan sumpah ini menjadi tonggak awal dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur sipil negara.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Kami berharap mereka mampu bekerja profesional, disiplin, dan terus meningkatkan kapasitas diri,” ujarnya.

Salah satu peserta, M Rizky Saputra, mengaku bersyukur dan bangga dapat mencapai tahapan tersebut setelah melalui proses panjang sebagai calon aparatur sipil negara.

“Alhamdulillah, ini adalah momen yang sangat kami nantikan. Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya kami resmi menjadi PNS. Tentu ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pesan pemerintah terkait integritas dan profesionalisme menjadi motivasi bagi dirinya dan rekan-rekannya untuk bekerja lebih baik ke depan. Ia juga sepakat dengan peringatan terkait bahaya judi online.

“Sebagai ASN, kami harus menjadi contoh yang baik. Hal-hal seperti itu harus dijauhi agar tidak berdampak pada pekerjaan maupun kehidupan pribadi,” tutupnya.

(Adv/Adpim)