JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/4/2026), dalam rangka pendalaman pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
Rombongan dipimpin Androy Ade Rianda disambut Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, didampingi Sekretaris Komisi II H. Jahrian.
Pertemuan membahas penyusunan rekomendasi DPRD, pokok pikiran (pokir), serta tindak lanjut hasil evaluasi LKPJ.
Kedua pihak bertukar pandangan terkait mekanisme perumusan rekomendasi yang lebih terukur, penguatan pokir sebagai aspirasi masyarakat, serta strategi agar rekomendasi dapat dijalankan pemerintah daerah.
H. Kartoyo menegaskan, rekomendasi DPRD harus mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan dan memiliki tindak lanjut yang jelas agar berdampak nyata.
“Pengawasan harus ditingkatkan, dan setiap rekomendasi harus jelas arah serta tujuannya. Kami juga mendapat masukan dari DPRD Riau terkait penguatan pendapatan dan pengawasan di masa efisiensi,” ujarnya.
Sementara itu, Androy Ade Rianda menyebut kunjungan ini menjadi sarana bertukar referensi dan praktik baik, khususnya dalam penyusunan rekomendasi, pokir, dan tindak lanjut LKPJ.
Pertemuan berlangsung interaktif dan diharapkan memperkuat sinergi antar DPRD dalam meningkatkan kualitas pembahasan LKPJ agar lebih tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat. (YUN)














