JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa berbagai catatan strategis yang disampaikan kepada pemerintah daerah akan dijadikan rujukan dan masukan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).
Menurut bupati, pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2025 telah melaksanakan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang mengacu pada visi dan misi daerah.
Program tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029, yang selaras dengan program prioritas nasional.
Hal itu, lanjutnya, bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian pembangunan yang diraih tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai mampu mendorong pertumbuhan positif di berbagai sektor.
“Saya berharap kita dapat terus menjaga kebersamaan dan kemitraan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui implementasi otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, yang kemudian diserahkan kepada Bupati Andi Rudi Latif.
(Adv/Mc Tanbu)














