JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Syarifuddin, membuka Sosialisasi Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan, di Gedung DR KH Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (11/5/2026).
Hadir Direktur Investasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Muhammad Oriza, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Selatan Manggar Sari Ayuati, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Prof Dr Gusti HM Hatta, jajaran pimpinan SKPD terkait, serta sejumlah seniman Banua.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengatur perluasan cakupan dana abadi yang meliputi Dana Abadi Pendidikan, Penelitian, Perguruan Tinggi, dan Kebudayaan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah penerima manfaat dari kalangan pelaku budaya di Kalimantan Selatan sekaligus memperkuat pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah.
Mewakili Gubernur Kalsel, Sekdaprov H Muhammad Syarifuddin mengatakan program Dana Abadi Kebudayaan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.
“Pemerintah menghadirkan Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Sejumlah aset atau investasi disisihkan dan dikelola agar nilai pokoknya terus berkembang, sementara hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk pengembangan program pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan dana tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021. Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memberikan pemahaman kepada calon penerima manfaat serta SKPD pendukung terkait tata cara pengusulan program dan mekanisme pendanaan.
Sebanyak 52 organisasi, komunitas, dan lembaga budaya di Kalimantan Selatan diundang dalam kegiatan tersebut agar informasi mengenai Dana Abadi Kebudayaan dapat menjangkau seluruh pihak yang bergerak di bidang kebudayaan.
Syarifuddin mengungkapkan, jumlah penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan dari Kalimantan Selatan selama periode 2022–2025 masih tergolong minim. Dari total 3.757 penerima manfaat secara nasional, hanya 21 penerima berasal dari Kalimantan Selatan.
“Jumlah ini tentu masih sangat sedikit. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini diharapkan akan semakin banyak pihak yang memanfaatkan program tersebut,” ungkapnya.
Saat ini penerima manfaat masih didominasi Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru. Sementara daerah lain seperti Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tapin belum memiliki perwakilan penerima manfaat.
Dalam kesempatan itu Ia juga menyoroti besarnya potensi budaya Kalimantan Selatan, termasuk pengakuan Geopark Meratus sebagai UNESCO Global Geopark yang semakin memperkuat identitas daerah sebagai kawasan kaya warisan budaya dan kearifan lokal.
Menurutnya, masih banyak pelaku budaya yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan karya dan aktivitas kebudayaan melalui dukungan Dana Abadi Kebudayaan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama pemerintah kabupaten/kota siap memberikan pendampingan kepada calon penerima manfaat dalam memenuhi prosedur pengajuan program.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari SKPD, dinas pendidikan dan kebudayaan, organisasi, hingga komunitas budaya untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku budaya di Kalimantan Selatan.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi sebuah keharusan dalam mewujudkan perkembangan kebudayaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Investasi LPDP Muhammad Oriza menyampaikan bahwa Dana Abadi Kebudayaan yang dikelola LPDP terus diperkuat guna mendukung para pelaku budaya di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, Dana Abadi Kebudayaan mulai dianggarkan negara sejak 2021 dengan nilai awal Rp1 triliun dan kini telah mencapai Rp6 triliun sebagai bagian dari keseluruhan dana abadi nasional sebesar Rp139 triliun.
“Pada tahun ini kami berkomitmen mendistribusikan dana program budaya sebesar Rp500 miliar. Kami berharap para pelaku budaya dan pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Oriza menyebutkan, sejak 2021 jumlah penerima manfaat dari Kalimantan Selatan masih relatif kecil, yakni sekitar 21 orang dari total sekitar 3.700 penerima program secara nasional.
Karena itu, LPDP terus mendorong peningkatan sosialisasi agar akses terhadap program kebudayaan, beasiswa, maupun riset semakin luas. LPDP juga siap melakukan sosialisasi secara luring maupun daring kapan pun dibutuhkan.
Selain itu, ia memaparkan sejumlah capaian program Dana Abadi Kebudayaan sejak diluncurkan, di antaranya menghasilkan lebih dari 500 karya dan kreasi baru berupa 150 buku, 137 film dokumenter, 87 pertunjukan seni, serta berbagai karya digital dan aplikasi.
Lebih dari 1.000 kegiatan publik juga telah terselenggara dengan melibatkan lebih dari 35 ribu pelaku budaya, sekitar 8.900 komunitas, dan menjangkau sekitar 1,5 juta masyarakat.
“Kami akan terus mengembangkan pemanfaatan dana dan kegiatan ini. Karena itu sosialisasi terus dilakukan di berbagai daerah, dan Kalimantan Selatan menjadi salah satu daerah yang terpilih,” pungkasnya.
(Adv/Adpim)













