JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersiap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani maraknya praktik mafia dan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah elemen, seperti SAKUTU (Sahabat Anti Kecurangan Bersatu), asosiasi sopir angkutan, serta pihak lain yang menyoroti dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di Kalsel, Kamis (21/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menegaskan pembentukan pansus menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Pansus ini dibentuk agar persoalan mafia BBM dan praktik pelangsiran bisa ditangani secara serius dan terukur. Kami ingin hak masyarakat terhadap BBM subsidi benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para sopir angkutan mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM subsidi. Mereka menilai kondisi ini dipicu oleh maraknya pelangsiran menggunakan barcode serta kendaraan yang telah dimodifikasi.
Para sopir juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap mafia BBM yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Selain itu, mereka mengusulkan pembentukan Satgas Anti Mafia BBM dan berharap dapat dilibatkan sebagai mitra pengawasan di lapangan. Praktik penyelewengan BBM subsidi disebut telah berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan operasional transportasi.
Kartoyo menambahkan, pansus nantinya akan melakukan pendalaman menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan Pertamina, kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
“Melalui pansus ini, kami berharap ada rekomendasi konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Kalsel,” tegasnya. (YUN)













