Komisi X Setujui Naturalisasi Baker dan Vickery untuk Timnas Indonesia

Pemain naturalisasi tim nasional sepakbola Indonesia (foto : AI)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia untuk dua calon pemain naturalisasi, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery,” ujar Lalu Hadrian.

Ia menegaskan, proses naturalisasi harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen pemain, serta pembinaan jangka panjang.

Dalam rapat tersebut, anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani Sungkono, turut hadir mendampingi Erick Thohir.

Baker dan Vickery sebelumnya telah mengikuti pemusatan latihan bersama Timnas Indonesia di Jakarta pada 26–30 Mei untuk persiapan Piala AFF 2026, serta 1–9 Juni dalam rangka FIFA Match day.

Kedua pemain diproyeksikan menjalani debut bersama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026 yang berlangsung pada 24 Juli hingga 26 Agustus mendatang.

Luke Anthony Vickery saat ini bermain di klub Macarthur FC di Liga Australia dan lahir di Hawaii, Amerika Serikat, pada 25 Oktober 2005.

Sementara itu, Mitchell Lee Baker bermain di Georgetown University, Amerika Serikat, dan lahir pada 11 Desember 2006. (Viz)