JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Keberadaan sejumlah tiang utilitas di bahu Jalan Martapura Lama, Desa Telok Selong, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, menuai keluhan dari masyarakat.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani, S.Sos.
Sarwani mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan warga terkait keberadaan tujuh tiang milik PLN dan provider telekomunikasi yang berdiri di bahu jalan.
Menurutnya, posisi tiang-tiang tersebut mempersempit ruang gerak kendaraan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kepentingan keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Karena itu, perlu ada koordinasi dan tindakan cepat agar potensi bahaya ini segera diatasi,” ujar Sarwani kepada pers, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan laporan warga, letak tiang yang terlalu dekat dengan badan jalan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan berukuran besar menjadi yang paling terdampak saat melintas di kawasan tersebut.
Selain itu, risiko kecelakaan meningkat, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk, akibat minimnya ruang untuk menghindar.
Menanggapi kondisi ini, Sarwani mendesak instansi terkait, termasuk PLN dan perusahaan telekomunikasi, untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia meminta adanya pemindahan atau penataan ulang posisi tiang agar tidak lagi memakan bahu jalan.
Masyarakat pun berharap adanya langkah cepat dari pihak berwenang guna mengembalikan fungsi bahu jalan secara optimal, sehingga arus transportasi di Jalan Martapura Lama dapat kembali aman dan nyaman. (YUN)













