JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Turut hadir Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh anggota DPRD Balangan, H. Hayatuddin, mewakili seluruh fraksi.
Dalam pandangannya, fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi, penyampaian laporan tersebut merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan pada prinsipnya menerima dan mengapresiasi penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, kami berharap berbagai catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan,” ujar Hayatuddin.
Fraksi-fraksi juga meminta pemerintah daerah terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami juga berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang serta terus memperkuat sinergi dengan DPRD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Fraksi-fraksi menilai laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Balangan dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
(Adv/Ang)













