Perkuat Pembiayaan UMKM, Bank Kalsel Lanjutkan Sinergi dengan Jamkrida Kalsel

Foto bersama usai penandatangan kerjasama Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel. (Foto : Bank Kalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebagai wujud sinergi antar BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Bank Kalsel dan PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, dan Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, di Lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Eddy Elminsyah Jaya, perwakilan Divisi Konsumer dan UMK Bank Kalsel, serta jajaran Jamkrida Kalsel.

Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2021. Melalui dukungan penjaminan kredit, penyaluran KUR diharapkan semakin luas menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Selain memperluas akses pembiayaan, kerja sama tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas kegiatan produktif, memperkuat daya saing UMKM, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Direktur Umum Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM.

Menurutnya, sinergi antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sinergi yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha produktif. Diharapkan penyaluran KUR dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Fachrudin.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, menegaskan bahwa penjaminan memiliki peran strategis dalam memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha produktif yang memiliki potensi berkembang namun masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pembiayaan.

“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan. Kami juga mengajak para pelaku UMKM agar memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usaha dengan baik sehingga pembiayaan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu menambah daya saing usaha,” ungkap Fauzan.

Bank Kalsel merupakan Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Selain menjalankan fungsi intermediasi perbankan, Bank Kalsel juga berperan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai layanan keuangan, termasuk pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat produktif.

Sebagai tonggak baru dalam pengembangan layanan perbankan, pada 22 Juni 2026 Bank Kalsel resmi beroperasi sebagai Bank Devisa. Status tersebut diharapkan semakin memperkuat peran Bank Kalsel dalam mendukung aktivitas ekonomi dan perdagangan yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun internasional.

(Rls/Adv)