JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kalimantan Selatan bersama PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah berlangsung panas, Kamis (2/7/2026). Sejumlah anggota dewan melontarkan kritik terhadap penanganan pemadaman listrik bergilir yang memicu banyak keluhan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri, menilai penjelasan manajemen PLN belum menjawab persoalan utama yang dihadapi masyarakat dan terkesan tidak menunjukkan keseriusan.
“Bapak kesannya seperti tidak serius, cengengesan. Ini rapat dewan, bukan rapat PLN seperti yang biasa Bapak pimpin,” tegas Rosehan kepada General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono.
Rosehan juga menilai PLN lamban menunjukkan tanggung jawab kepada pelanggan. Menurutnya, di tengah kerugian yang dialami masyarakat, permintaan maaf secara terbuka seharusnya menjadi langkah awal yang dilakukan perusahaan.
Kritik serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana. Menurutnya, persoalan tidak hanya terletak pada pemadaman listrik, tetapi juga buruknya penyampaian informasi kepada pelanggan.
“Informasi yang diberikan tidak jelas. Masyarakat seharusnya mengetahui jadwal pemadaman sebelum listrik diputus, bukan setelahnya,” ujarnya.
Maulana mengaku menerima banyak keluhan terkait durasi pemadaman yang kerap melebihi jadwal. Ia juga mempertanyakan pola pemadaman bergilir yang dinilai belum transparan sehingga memunculkan persepsi ketidakadilan.
“Kami padam, tetapi kantor di depan tetap menyala. Bagaimana sebenarnya pola pembagian wilayah pemadaman ini? Jangan sampai masyarakat merasa diperlakukan berbeda,” katanya.
Ia mendesak PLN membuka secara transparan jadwal pemeliharaan pembangkit, target penyelesaian pekerjaan, serta wilayah yang terdampak agar masyarakat dapat mengantisipasi pemadaman.
Menanggapi kritik tersebut, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah atas pemadaman bergilir yang terjadi. Kami berkomitmen mempercepat pemulihan sistem kelistrikan,” ujarnya.
PLN menjelaskan, mulai 3 Juli 2026 kondisi sistem kelistrikan diproyeksikan memasuki status siaga dengan cadangan daya sekitar 52 megawatt. Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap dua pekan.
Perusahaan juga menargetkan seluruh perbaikan pembangkit selesai pada akhir September 2026 sehingga seluruh unit dapat kembali beroperasi normal dan keandalan sistem kelistrikan meningkat.
Terkait kompensasi, PLN memastikan pelanggan berhak memperoleh ganti rugi apabila akumulasi pemadaman melebihi enam jam dalam satu bulan. Pelanggan pascabayar akan menerima pengurangan tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar memperoleh kompensasi berupa token listrik atau penambahan daya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, PLN berjanji memperbaiki sistem komunikasi dengan meningkatkan keterbukaan informasi. Seluruh informasi mengenai gangguan maupun jadwal pemadaman akan disampaikan melalui kanal resmi agar masyarakat memperoleh kepastian terkait wilayah dan waktu terdampak. (YUN)













