Maybank Indonesia Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan

RUPSLB PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyetujui penunjukkan Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional (dokumentasi Maybank Indonesia)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – PT Bank Maybank Indonesia Tbk resmi menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui pengambilalihan saham sejumlah entitas di bawah Maybank Group.

Dalam RUPSLB yang digelar pada 29 Juni 2026, pemegang saham menyetujui langkah strategis Maybank Indonesia untuk mengakuisisi saham PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari pembentukan struktur Konglomerasi Keuangan (KK) yang terintegrasi.

Dari rilis yang diterima redaksi JURNALKALIMANTAN.COM, aksi korporasi tersebut dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari regulator masing-masing sektor, serta sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Sebagai PIKK, Maybank Indonesia akan mengintegrasikan berbagai lini bisnis, mulai dari perbankan, manajemen aset, sekuritas, asuransi, hingga pembiayaan dalam satu sistem tata kelola dan operasional yang terpadu.

Setelah proses pengambilalihan rampung, struktur Konglomerasi Keuangan Maybank akan mencakup:

* PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai PIKK
* PT Maybank Sekuritas Indonesia
* PT Maybank Asset Management
* PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia
* PT Maybank Indonesia Finance
* PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance)

Untuk mendukung perubahan tersebut, pemegang saham juga menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Presiden Komisaris Maybank Indonesia, Khairussaleh Ramli, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam mendukung strategi ROAR30 Maybank Group sekaligus memperkuat posisi perusahaan di industri jasa keuangan ASEAN.

“Integrasi ekosistem bisnis ini akan meningkatkan kapabilitas kami dalam menghadirkan solusi keuangan yang seamless dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar reorganisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar entitas.

“Kami mengapresiasi dukungan OJK dalam proses ini. Struktur baru ini akan mendorong inovasi, pertumbuhan berkelanjutan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Effendi dari jabatannya sebagai Direktur Manajemen Risiko. Manajemen menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan selama masa pengabdiannya.

Transformasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi Maybank Indonesia dalam menghadirkan layanan keuangan terintegrasi sekaligus meningkatkan daya saing di industri keuangan nasional. (Viz)