Sampah Tak Dipilah, Umur TPA Sungup Kotabaru Terancam Tinggal Satu Tahun

Salah sagu titik TPA Sungup Kabupaten Kotabaru. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup, Kabupaten Kotabaru, diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar satu tahun lagi, apabila tidak segera diikuti perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam kegiatan studi lapangan dan Forum Group Discussion (FGD) penguatan mitigasi risiko pengelolaan sampah, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke TPA Sungup oleh peserta yang terdiri atas lintas satuan kerja perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi riil TPA, mulai dari volume timbulan sampah, sistem pengelolaan hingga ketersediaan sarana dan prasarana.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan FGD di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebelimbingan.

Suasana FGD di Laloratorium DLH Kotabaru denhan berbagai unsur.

Kepala DLH Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, mengatakan persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan di hilir. Kapasitas TPA yang semakin terbatas juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko, termasuk bencana dan konflik sosial.

“Mitigasi bencana ini bukan hanya ketika terjadi kejadian di hilir, tetapi juga bagaimana kita mengantisipasi potensi konflik sosial jika TPA sudah penuh. Karena itu, perlu disiapkan satgas penanggulangan bencana persampahan,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat tiga potensi bencana utama yang perlu diantisipasi di kawasan TPA, yakni kebakaran, pencemaran air dan longsor timbunan sampah.

Meski kondisi TPA Sungup saat ini masih terkendali dengan sistem sanitary landfill, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. Terlebih, perubahan iklim dan peningkatan suhu global dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan di kawasan TPA.

“Beberapa tahun terakhir TPA kita masih aman, tetapi kita tidak boleh lengah. Perubahan iklim dan suhu yang semakin panas harus kita antisipasi sejak dini,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, DLH bersama sejumlah instansi terkait akan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana persampahan. Satgas tersebut nantinya melibatkan berbagai pihak, di antaranya Satpol PP, BPBD hingga Diskominfo.

Selain melakukan mitigasi risiko, satgas juga akan mendukung penyiapan titik sumber air, jalur evakuasi serta pengawasan aktivitas di sekitar kawasan TPA.

Namun, upaya memperpanjang usia TPA tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Melinda menegaskan, pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga menjadi kunci utama untuk mengurangi beban TPA.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengelolaan di hilir. Kalau dari rumah tidak ada pemilahan dan pengomposan, maka TPA akan cepat penuh,” tegasnya.

Ia menyebutkan, TPA Sungup saat ini telah mendekati kapasitas maksimal. Apabila tidak ada perubahan dalam pola pengelolaan sampah, terutama pemilahan dari sumber, usia pakai TPA diperkirakan hanya tersisa sekitar satu tahun.

“Kalau tidak ada pemilahan, umur TPA kita hanya sekitar satu tahun lagi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Dalam FGD, peserta turut membahas berbagai persoalan pengelolaan sampah, mulai dari keterbatasan fasilitas, kebutuhan teknologi hingga pembagian peran antarinstansi.

Hasil diskusi tersebut selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada pimpinan daerah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah, lintas instansi hingga masyarakat.

“Kami berharap hasil FGD ini menjadi dasar kebijakan ke depan, sekaligus mendorong keterlibatan seluruh SKPD dan masyarakat. Kita semua yang hadir di sini juga harus menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah, dimulai dari diri sendiri,” ujarnya saat menutup kegiatan.

Melalui penguatan mitigasi dan perubahan perilaku masyarakat, Pemkab Kotabaru berharap volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan, sekaligus mengurangi potensi risiko bencana di kawasan tersebut.

(Adv/Eca)