Status Siaga Darurat Ditetapkan, Pemkab Tanbu Aktifkan Posko Karhutla dan Kekeringan

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, serta bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi selama musim kemarau.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Aktivasi Pos Komando serta Pos Lapangan yang digelar di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (6/8/26).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat dibuka Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengantisipasi peningkatan potensi bencana selama musim kemarau.

Penanganan bencana, menurutnya, harus dilakukan secara terkoordinasi dengan mengedepankan upaya pencegahan serta respons cepat ketika terjadi keadaan darurat.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, instansi vertikal, perangkat daerah, hingga perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat pencegahan dan penanganan bencana secara terpadu.

“Bapak Bupati Andi Rudi Latif menginstruksikan agar seluruh instansi, TNI-Polri, Forkopimda, serta perusahaan swasta memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pencegahan harus menjadi prioritas agar risiko bencana dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Yulian Herawati.

Selain karhutla dan kekeringan, sinergi lintas sektor juga diarahkan untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam rapat tersebut turut dibahas mekanisme aktivasi Pos Komando dan Pos Lapangan, pembagian tugas antarinstansi, sistem pelaporan, serta penguatan langkah mitigasi.

Aktivasi posko diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan pengambilan tindakan apabila terjadi kondisi darurat, sekaligus memastikan setiap unsur mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Penetapan status siaga darurat oleh Bupati Tanah Bumbu juga menjadi dasar bagi perangkat daerah dan instansi terkait untuk mengoptimalkan sumber daya, personel, serta sarana dan prasarana dalam mendukung penanggulangan bencana.

Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Tanah Bumbu menargetkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla, kekeringan, maupun bencana hidrometeorologi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman bencana.

(Adv/Mc Tanbu)