Sungai Pekapuran Mulai Dikeruk, Upaya Pulihkan Aliran dan Kendalikan Banjir

Sungai Pekapuran Mulai Dikeruk, Ahad (6/9). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sekitar dua dekade tidak tersentuh pengerukan, Sungai Pekapuran yang dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring, Kota Banjarmasin, kini kembali ditangani.

Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan sungai tersebut sebagai bagian dari upaya mengembalikan kapasitas aliran, memperkuat sistem tata air, sekaligus mendukung pengendalian banjir di Kota Banjarmasin.

Sejak Agustus 2026, BWS Kalimantan III bersama Pemko Banjarmasin kembali melakukan pengerukan di kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru.

Pekerjaan menggunakan excavator amphibi yang memungkinkan pengerukan endapan pada bagian alur sungai yang sulit dijangkau peralatan konvensional.

Pengerukan dilakukan untuk mengatasi pendangkalan dan penyempitan alur yang berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut dinilai turut mengurangi kemampuan Sungai Pekapuran dalam mengalirkan air.

Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Dr. Sandi Erryanto, S.T., M.T., bersama jajaran teknis rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Sandi, belum lama tadi.

Menurutnya, pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Keberlanjutan fungsi sungai juga membutuhkan pemeliharaan secara rutin serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Sebelum penanganan diperkuat melalui dukungan BWS Kalimantan III, Pemko Banjarmasin telah melakukan sejumlah langkah awal.

Di antaranya pembersihan sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai, serta pengerukan pada sejumlah bagian alur yang terhubung dengan sistem Sungai Pekapuran.

Kini, upaya tersebut diperkuat melalui penanganan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan, penanganan sungai membutuhkan kolaborasi lintas kewenangan.

“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.

Ia menilai, keberadaan sungai memiliki peran penting dalam sistem tata air Kota Banjarmasin. Karena itu, penanganan Sungai Pekapuran tidak cukup hanya melalui pengerukan, tetapi harus dilanjutkan dengan pemeliharaan dan pengelolaan secara berkelanjutan.

Penanganan Sungai Pekapuran juga diarahkan untuk mendukung sistem pengendalian banjir yang lebih luas, termasuk pengelolaan muka air serta dukungan terhadap berbagai infrastruktur pengendalian banjir.

Bagi Banjarmasin, sungai bukan sekadar bagian dari lanskap kota, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem tata air dan ruang hidup masyarakat.

Kembalinya pengerukan Sungai Pekapuran setelah sekitar 20 tahun pun menjadi momentum penting dalam upaya mengembalikan fungsi sungai.

Endapan yang selama bertahun-tahun memenuhi alur mulai ditangani agar ruang aliran kembali terbuka dan kapasitas sungai dapat dipulihkan secara bertahap.

Dengan penanganan yang melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Sungai Pekapuran diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai bagian dari sistem tata air sekaligus mendukung upaya Banjarmasin dalam mengendalikan banjir.

(Adv/Ang)