Ini Langkah Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Umrah

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo (dokumentasi Kementerian Haji dan Umrah RI)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) meminta jemaah umrah tetap tenang menyusul terganggunya sejumlah penerbangan akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada operasional Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026 lalu.

Pemerintah menegaskan telah menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan, pelayanan, dan perlindungan jemaah, baik yang sedang dalam perjalanan, yang keberangkatannya tertunda, maupun yang masih berada di Tanah Suci dan negara transit.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait perjalanan ibadah umrah.

“Jemaah, kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat terkait status penerbangan serta langkah penanganan yang dilakukan,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Haji RI.

Puji menegaskan bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib memastikan jemaah yang mengalami penundaan tetap mendapatkan layanan secara penuh, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pendampingan selama proses penundaan berlangsung.

“Jemaah yang terdampak tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. Seluruh kebutuhan dasar tetap harus dipenuhi sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegasnya.

Kemenhaj juga meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, otoritas bandara, serta pihak terkait di Indonesia maupun Arab Saudi untuk memperoleh kepastian jadwal dan alternatif rute penerbangan.

Selain itu, koordinasi lintas kementerian juga dilakukan bersama Kementerian Perhubungan guna memantau perkembangan kondisi penerbangan dan memastikan penanganan berjalan terkoordinasi.

Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara transit. Kemenhaj menegaskan bahwa tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan selama masa penundaan perjalanan.

“Kami terus memastikan seluruh jemaah tetap terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.

Untuk jemaah yang belum berangkat, Kemenhaj mengimbau agar PPIU menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan belum memungkinkan, serta hanya melanjutkan perjalanan setelah ada kepastian operasional bandara dan maskapai.

“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Kemenhaj juga meminta setiap PPIU menyediakan kanal komunikasi yang aktif agar jemaah dan keluarga dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait perkembangan jadwal dan kondisi perjalanan.

Puji menegaskan bahwa seluruh perubahan jadwal, pembatalan, maupun penyesuaian rute harus segera dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kemenhaj akan terus memantau situasi ini. Yang paling penting adalah memastikan jemaah mendapatkan keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, dan pendampingan hingga seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” tutupnya. (Viz)