JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – CPPETINDO melalui brand pakan hewan Rocco dan BOLT menggandeng koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi sosial dalam ajang Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026. Kegiatan ini bertujuan menyuarakan penghentian kekerasan terhadap hewan non-pangan sekaligus mendorong percepatan pengesahan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan.
Dalam aksi tersebut, CPPETINDO melanjutkan kampanye “Anti Jagal, Mari Jaga” melalui penggalangan petisi publik. Setiap satu tanda tangan yang terkumpul dikonversi menjadi donasi 500 gram pakan bagi anjing-anjing di shelter.
Selain itu, digelar pula talkshow interaktif bertema “Dari Ibu Kota untuk Nusantara: Menyebarkan Gerakan Ramah Hewan ke Seluruh Indonesia” yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Nadine Chandrawinata dan Mischa Chandrawinata, drh. Merry Ferdinandez dari JAAN Domestic yang mewakili DMFI, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok, serta Brand Manager CPPETINDO Wilda Novayana.
Dalam kesempatan tersebut, para pembicara secara simbolis menandatangani petisi untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing, sekaligus mendorong pengesahan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2026.
Hasudungan A. Sidabalok menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung kesejahteraan hewan melalui Pergub Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies. Regulasi ini melarang perdagangan dan penjagalan hewan penular rabies untuk tujuan konsumsi, disertai sanksi bertahap hingga pencabutan izin usaha.
“Tantangan utama implementasi Pergub ini adalah sanksi yang belum terlalu berat. Ke depan akan diperkuat melalui Perda dengan sanksi yang lebih tegas,” ujarnya.
Perwakilan DMFI menilai langkah tersebut menjadi contoh penting bagi daerah lain. Namun, tanpa payung hukum setingkat undang-undang, penindakan terhadap praktik perdagangan dan penjagalan anjing dinilai masih terbatas.
“Edukasi saja tidak cukup. Pengesahan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan menjadi prioritas mendesak agar ada landasan hukum pidana yang kuat,” tegas drh. Merry Ferdinandez.
CPPETINDO menegaskan komitmennya sebagai pelaku industri pakan hewan untuk ikut membangun ekosistem yang aman bagi hewan peliharaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Lewat kolaborasi ini, pengunjung tidak hanya datang untuk berbelanja, tetapi juga berkontribusi langsung melalui petisi dan donasi pakan,” kata Wilda Novayana.
Nadine Chandrawinata juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mendorong perubahan kebijakan. Ia menyebut praktik perdagangan daging anjing sebagai bentuk kekerasan yang harus dihentikan.
Sementara itu, Mischa Chandrawinata mengajak masyarakat untuk membangun empati terhadap hewan dan tidak lagi menutup mata terhadap kekerasan yang terjadi di sekitar.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan edukasi interaktif melalui “Games Ranking 1” dari brand Rocco, yang menguji pengetahuan peserta terkait perlindungan hewan dan bahaya perdagangan daging anjing.
Melalui inisiatif ini, CPPETINDO menegaskan bahwa peran industri tidak hanya sebatas menyediakan produk, tetapi juga mendorong gerakan sosial yang berdampak nyata bagi perlindungan hewan di Indonesia. (Viz)













