Percepat RDTR, Bupati Bartim Ikuti Rakor Bersama Ditjen Tata Ruang ATR/BPN

Bupati Barito Timur mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (29/9/26). (Foto: Mc Bartim)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bupati Barito Timur mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyusunan RDTR di sejumlah daerah.

Dalam kegiatan itu, Bupati Barito Timur bersama pemerintah daerah lainnya mengikuti agenda penandatanganan Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari program percepatan penyusunan RDTR yang mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, meningkatkan ekosistem kemudahan berusaha dan investasi, serta mempercepat pembangunan daerah.

Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Barito Timur tercatat sebagai salah satu pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat alokasi penyusunan RDTR melalui ABT Region I.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran penting, mulai dari penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi kegiatan di daerah, hingga penyelesaian berbagai kendala dan hambatan.

Pemerintah daerah juga didorong mempercepat proses pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, masukan serta tanggapan dari kementerian/lembaga terkait, dan diskusi bersama seluruh peserta.

Bagi Barito Timur, percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang sekaligus memberikan landasan yang lebih jelas bagi pembangunan dan pengembangan investasi di daerah.

(Adv/Mc Bartim)