Yudistira Bayu Budjang: Banmus DPRD Kalsel Pelajari Penjadwalan DPRD Kalteng

Anggota Banmus DPRD Kalsel, Yudistira Bayu Budjang, S.H., M.Kn saat Pimpin Banmus ke DPRD Kalimantan tengah, Jum'at (9/10/2026). (Foto: hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Yudistira Bayu Budjang, S.H., M.Kn., mendalami mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan saat pimpin kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (9/10/2026).

Pembahasan berfokus pada mekanisme penjadwalan agenda DPRD, khususnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Yudistira mengatakan, pertukaran informasi tersebut diharapkan menjadi referensi bagi Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kedewanan secara terencana dan efektif.

“Kami berharap mendapat masukan terkait mekanisme penjadwalan, terutama agenda pembahasan Raperda APBD 2027,” ujar Yudistira.

Menurutnya, penyusunan jadwal kegiatan DPRD memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang agar setiap agenda berjalan sesuai tahapan dan waktu yang ditetapkan.

Masukan dari DPRD Kalteng selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kegiatan dewan

Rombongan Banmus DPRD Kalsel diterima Sekretaris DPRD Kalteng, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si. Pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi dan pertukaran informasi untuk mendukung kelancaran tugas kedewanan serta pembangunan daerah. (Viz)