Wali Kota Yamin Lantik Lima Pejabat, Dorong Penguatan Manajemen Talenta ASN

Wali Kota Yamin Lantik Lima Pejabat, Senin (26/10). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan pengisian dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin harus mengedepankan kompetensi, kinerja, integritas, dan sistem merit.

Penegasan tersebut disampaikan Yamin saat melantik dan mengambil sumpah/janji lima pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (26/10/2026).

Menurut Yamin, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi dan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN), sehingga penempatan pejabat dapat disesuaikan dengan kompetensi, potensi, serta kebutuhan organisasi.

Usai pelantikan, ia mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil kerja nyata.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil kerja yang nyata. Oleh karena itu, saya minta agar saudara-saudara segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan skala prioritas, serta memastikan setiap program berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Yamin menjelaskan, manajemen talenta menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier dan penempatan ASN. Melalui pemetaan talenta, termasuk metode Nine Box Talent Management, pemerintah dapat menilai kinerja dan potensi pegawai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kesiapan mereka menduduki jabatan tertentu.

Ia menekankan, pengisian jabatan harus mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, ASN dituntut terus meningkatkan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural, sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Pengelolaan karier dan promosi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berdasarkan sistem merit, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi. Hindari keputusan yang didasarkan pada kedekatan personal semata,” ujarnya.

Selain itu, Yamin meminta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ASN di lingkungan kerja masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pencapaian target organisasi sekaligus mempersiapkan calon pemimpin yang kompeten dan berintegritas.

Terkait sejumlah jabatan yang masih kosong, Yamin menyatakan Pemko Banjarmasin akan melakukan pemetaan dan penilaian calon pejabat berdasarkan data manajemen talenta sebelum menentukan kandidat yang dinilai sesuai.

“Kalau memang di dalam pemetaan manajemen talenta ada yang mencukupi dan memiliki kinerja yang bagus, kenapa tidak. Kita harapkan ASN yang sudah bekerja di Pemerintah Kota Banjarmasin ini bisa diberikan peluang untuk mengisi jabatan sesuai kompetensinya,” jelasnya.

Sementara itu, jabatan yang belum terisi dapat ditempati pelaksana tugas (Plt) untuk sementara waktu sambil menunggu proses penilaian dan penentuan kandidat yang sesuai.

Adapun lima pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut, yakni:

1. Yuliansyah Effendi, sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.

2. Muhammad Ramadhan, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, kini menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

3. Noorfahmi Arif Ridha, sebelumnya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, kini menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

4. Hj. Zuraidah, sebelumnya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, kini menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

5. Ahmad Zazuli, sebelumnya Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, kini menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Melalui pelantikan tersebut, Pemko Banjarmasin berharap para pejabat dapat segera beradaptasi, meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan menghadirkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Yamin juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah terus membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil dengan menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat berdasarkan kompetensi dan kinerja.

(Adv/Ang)