JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kedisiplinan aparatur sipil negara menjadi perhatian Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, saat inspeksi mendadak di sejumlah instansi pemerintah, Rabu (21/10/2026).
Dalam sidak di Dinas Sosial di Kecamatan Banjarmasin Barat dan Dinas Perhubungan, Sekda menemukan sejumlah pegawai yang belum berada di kantor saat pemeriksaan berlangsung.
Beragam alasan disampaikan, mulai dari mengantar anak, menghadiri kegiatan lain, hingga terkendala kendaraan bermotor.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tezar meminta bagian umum dan kepegawaian menghubungi pegawai yang bersangkutan melalui panggilan video, untuk mengklarifikasi alasan ketidakhadiran mereka.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota H. Muhammad Yamin HR., guna memastikan kedisiplinan pegawai sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama jam pelayanan, pukul 08.00 sampai 15.30, pegawai harus berada di kantor dan siap memberikan pelayanan. Semua memiliki tanggung jawab masing-masing. Jika ada tugas di luar kantor atau harus menghadiri kegiatan lain, hal tersebut harus dikoordinasikan dan dilaporkan kepada kepala perangkat daerah, agar kehadiran pegawai tetap terpantau,” tegas Sekda.
Menurutnya, urusan pribadi yang bersifat rutin tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban kedinasan, terutama ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.
Tezar juga mengingatkan bahwa pegawai yang harus menjalankan tugas di luar kantor wajib berkoordinasi dengan pimpinan. Dengan demikian, keberadaan pegawai dapat terpantau dan pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain kedisiplinan waktu, ia menyoroti penampilan dan penggunaan atribut kedinasan. Seluruh pegawai, baik PNS, PPPK, serta tenaga pendukung lainnya, diminta mematuhi ketentuan berpakaian yang berlaku.
Sekda meminta setiap pimpinan perangkat daerah melakukan pengawasan secara konsisten, serta membangun komunikasi yang baik dengan jajaran pegawainya.
Menurutnya, kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan yang tertib, cepat, dan profesional.
Ketidakhadiran pegawai tanpa kejelasan berpotensi membuat masyarakat menunggu lebih lama, mengalami ketidakpastian informasi, bahkan harus kembali pada waktu lain untuk menyelesaikan urusan mereka.
Karena itu, pengawasan kehadiran, koordinasi antara pegawai dan pimpinan, serta pengaturan petugas pengganti bagi pegawai yang bertugas di luar kantor perlu menjadi perhatian setiap perangkat daerah.
Tezar menegaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Sekretaris Daerah untuk mendorong perbaikan kinerja aparatur, bukan semata-mata mencari kesalahan.
“Saya berharap seluruh pegawai bisa menjaga muruah instansi, meningkatkan kedisiplinan, serta selalu berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing. Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi bagaimana kita bersama-sama memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Banjarmasin yang sejahtera,” tutupnya.
(Adv/Ang)













