JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) melantik 22 advokat di Kalimantan Selatan, Sabtu (25/2).
“Sedikitnya ada 22 advokat yang dilantik pada hari ini,” ucap Ketua Panitia Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Advokat DPD KAI Kalsel Dr. Murjani kepada para awak media di Banjarmasin.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan kebanggaan sekaligus prestasi yang ditorehkan pihaknya.
“Semoga ke depan advokat yang dilantik semakin banyak,” kata Dr. Murjani.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Kalsel Bujino A. Salan menjelaskan, pelantikan ini kelanjutan dari Ujian Calon Advokat dan Diklat Khusus Profesi Advokat beberapa waktu lalu.
“Hari ini adalah pelantikan yang dilakukan oleh organisasi advokat,” ungkapnya.
Setelah ini, jelas Bujino, yang bersangkutan akan menjalani magang selama 2 tahun. Kemudian baru disumpah oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
“Baru yang bersangkutan menjadi advokat penuh dan bisa praktik di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Di waktu bersamaan, Vise President KAI Petrus Bala Pattyona berharap, advokat yang dilantik bisa menjalankan profesi sesuai kode etik.
Ia juga meminta agar yang bersangkutan tidak terjerat kasus hukum seperti Operasi Tangkap Tangan.
“Saya percaya proses rekrutmen dilakukan sesuai aturan, sehingga advokat tidak mungkin terjerat kasus hukum,” tegasnya.
Sejak 2008 hingga sekarang, ungkap dia, tidak ada satu anggota pun yang terjerat kasus hukum.
“Dan itu merupakan kebanggaan kami. Berbeda dengan organisasi lain yang memang sudah banyak ditangkap. Semua itu lantaran mentor yang berkualitas,” pungkasnya.(Saprian)