JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA BARAT – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari tahun ketahun terus berupaya meningkatkan kinerjanya sebagai penyambung aspirasi rakyat. Begitu pun dengan Badan Kehormatan (BK), inovasi dan beberapa program terus digenjot untuk mengoptimalkan disetiap kegiatan.
Untuk itulah badan kehormatan yang dipimpin oleh Imam Kanafi berkunjung ke DPRD Jawa Barat,kemarin. Dimana, disana ada BK Award
untuk meningkatkan dan memotivasi kinerja para anggotanya.
“Kami berharap BK Award dapat diterapkan di DPRD Kalsel,” ucap ketua BK DPRD Kalsel, Imam Kanafi
Menurutnya, hal ini merupakan pembelajaran baru dan sangat penting bagi nya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Banua.
“Ditempat kami belum pernah, dan ini ilmu yang luar biasa. Disini kita belajar bagaimana mengoreksi, menilai. Sehingga di sana segera diterapkan dan mengangkat marwah kinerja kita,” kata Politisi partai keadilan sejahtera itu.
Analis Sidang Sekretariat DPRD Jabar Irma Febriani, S. I.P., mengatakan dasar penilaian BK Award ini ditentukan oleh setiap Sekretariat DPRD. Sehingga penilaian di setiap Provinsi tidak sama.
“Award ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ya, kalau kita sudah beberapa kali melalui perubahan kriteria. Tujuannya yakni memghasilkan kinerja yang terbaik di daerah pilihannya masing-masing,” ujar Irma yang juga memerima rombongan BK DPRD Kalsel ini. Senin (23/10) Pagi.
Ia juga menambahkan, Para anggota DPRD yang mendapatkan penghargaan dinilai tak hanya dari kehadiran rapat saja, melainkan juga penilaian dari Ketua Fraksi.
“Penilaiannya berdasarkan presentase, nanti ada penilaian kehadiran di Rapat Paripurna, kemudian penilaian dari Ketua Fraksi, penilaian di setiap Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan kita juga melibatkan penilaian staf nya juga,” katanya.
Absensi Rapat Paripurna menjadi kunci utama penilaian Award ini. Itu dikarenakan terkoneksinya kelanjutan di beberapa forum rapat.
“Kita fokus kesana, ini menentukan apakah dilanjutkan ketok palu atau tidak misalnya di rapat APBD, Perubahan, dan Murni. Kalau absensi di setiap Komisi itu kita berikan penilaian langsung ke Ketua Komisi atau Ketua AKD nya. Sehingga semua tetap ada keterikatan,”tutupnya.
(YUNN)