APBDP 2022 Jadi Sumber Daya Penyempurnaan Kinerja Pemkab Batola

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran (TA) 2022, sebesar Rp1.455.963.547.644,00.

Besaran nilai ini disepakati pada rapat paripurna, sekaligus penyampaian 2 raperda, masing-masing tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Air Limbah Domestik, Jumat (12/08/2022). 

Berita acara persetujuan ditandatangani langsung Bupati Hj. Noormiliyani A.S. didampingi Wakil Bupati H. Rahmadian Noor, bersama Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua Agung Purnomo serta Hj. Arpah. 

Dari kebijakan ini, diperoleh gambaran pendapatan daerah sebesar Rp1.353.546.050.366,00 berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp65.625.383.440,00, dana transfer Rp1.278.845.608.225,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp9.075.058.701. 

Sedangkan belanja daerah Rp1.455.963.547.644,00 berasal dari belanja operasional Rp949.922.762.757,00, belanja modal Rp276.387.252.682,00, belanja tak terduga Rp3.400.000.000,00, belanja transfer Rp226.253.532.205,00, sehingga defisit Rp102.417.497.278,00.

Namun untuk pembiayaan daerah yang bersumber penerimaan pembiayaan terdapat Rp122.067.497.278,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp19.650.000.000,00, sehingga menjadi netto Rp102.417.497.278. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah kosong. 

Badan Anggaran DPRD Batola dalam laporan hasil pembahasan yang disampaikan melalui seorang anggotanya, Reza Widya Noor mengutarakan, PAD diproyeksikan mengalami penurunan Rp1.410.826.544,00 dari target APBD TA 2022 Rp67.036.209.984,00, menjadi Rp65.625.383.440,00.

“Sehubungan dengan itu, dimintakan satuan kerja perangkat daerah penghasil PAD, agar lebih proaktif dan inovatif melakukan terobosan penggalian agar target dapat tercapai,” paparnya. 

Sementara itu, Bupati menyatakan, anggaran pada Perubahan APBD tidak hanya memberikan dukungan terhadap proses pembangunan, namun juga sangat dinantikan sebagai sumber daya penyempurnaan kinerja, guna mewujudkan Visi Misi Pemkab Batola secara maksimal. 

“Perubahan APBDP ini akan menjadi titik tolak penting dalam merangkai kesinambungan yang konsisten dalam penyelenggaraan pembangunan, mengingat anggaran ini lebih merupakan upaya penyesuaian atas perubahan ketersediaan anggaran,” ucapnya. 

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menyatakan, APBDP 2022 disiapkan untuk mempertajam pencapaian program dan kegiatan prioritas pembangunan, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran 2021

“Di samping perlunya mengalokasikan anggaran pada belanja-belanja yang bersifat wajib dan mendesak pada tahun 2022 ini,” bebernya. 

Terkait penyampaian 2 raperda lainnya, satu-satunya bupati perempuan di Kalsel ini berharap, pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sementara terhadap Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, ditegaskan bupati, sangat diperlukan sebagai dasar hukum yang jelas dan lebih proaktif untuk mengatur, menyelenggarakan, dan mengendalikan kegiatan pengelolaan air limbah domestik, serta pemanfaatan sarana dan prasarananya dapat terjamin, berdaya guna, dan berkelanjutan.

(Alibana)