http://sisfora.pekalongankab.go.id/assets/laporan/ https://jdih.sumbawakab.go.id/ https://perpus.pn-wates.go.id/ situs slot https://bpbjsetda.lumajangkab.go.id/sertifikat/kay/ https://siat.unpad.ac.id/eoffice2020/uploads/ https://siat.unpad.ac.id/eoffice2020/uploads/

Bang Dhin Sosialisasikan Perda Penyelenggaran Kesehatan

Perda Penyelenggaran Kesehatan
Wakil ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin sosialisasikan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan di kabupaten Banjar

JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin, menggelar sosialisasi Perda No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kesehatan di Aula RSJ Sambang Lihum, Gambut, Kabupaten Banjar, Sabtu (21/05/2022)

Hadir sebagai Keynote Speaker dalam kegiatan ini Direktur RSJ Sambang Lihum DR. DR. Anna Martiana Afida, SP.PK., M.P.H. Dan sebagai Narasumber Dosen Poltekkes Kemenkes Banjarmasin DR. Bahrul Ilmi, S.Pd., M.Kes. Perwakilan Balitbangda Kalsel Maliana, SKM., MM., M.Epid. Serta Moderator Reswan Iriyandy, S.Kep., SH., M.Kes.

Bang Dhin sapaan akrab Muhammad Syaripuddin mengatakan pentingnya Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaran Kesehatan ini , karena Perda tersebut merupakan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan pihak Swasta.

“Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan jaminan kesehatan secara optimal,”ucapnya.

Ditambahkannya, sosialisasi Peraturan Daerah tersebut diharapkan agar diperoleh upaya kesehatan yang bermutu baik sebagai bentuk perlindungan, pemenuhan hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan dan penataan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Saya berharap dengan Perda ini semua masyarakat yang berobat dapat terlayani dengan baik di rumah sakit dan klinik milik pemerintah daerah maupun swasta,”tutupnya.

Kegiatan rutin wakil rakyat tersebut juga menghadirkan beberapa perwakilan dari mahasiswa di beberapa universitas di Kalimantan Selatan serta perwakilan dari ikatan dokter, bidan dan perawat di propinsi ini.

(Yunn)