JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Sistem Informasi Pajak Daerah “V- TAX” dan Layanan Jejak Daerah (Jemput Pajak Daerah), Selasa (03/09), di Aula Banama Tinggang Kantor Bupati Pulang Pisau.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital semakin pesat dan menuntut peningkatan mutu dan kualitas pelayanan publik.
Tak terkecuali untuk pembayaran pajak daerah yang jadi semakin mudah.
“Teknologi menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas pekerjaan, demikian juga dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” jelasnya
Ia juga mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi pihak perbankan di Kabupaten Pulang Pisau, BPN Pulang Pisau, Kantor Pos, para camat, lurah dan kepala desa serta seluruh pihak yang telah mendukung implementasi Sistem Informasi Pajak Daerah “V-TAX”dan Layanan Jejak Daerah.
“Kami harapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang dapat dibayar kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre di Kantor Bapenda,” tambah Nunu.
Di sisi lain, Sistem Informasi Pajak Daerah V-TAX dan Layanan Jejak Daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebagai upaya pemerintah meningkatkan kemampuan keuangan untuk membiayai pembangunan.
Termasuk menekan jumlah piutang pajak daerah. (Ded/Viz)