Bawa Celurit dan Keris Tanpa Izin Plus Lagi Mabuk, Warga Basirih Diamankan Polisi

Foto pelaku dan barang bukti. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria lantaran membawa senjata tajam tanpa izin, di Jalan Basirih Kelurahan Basirih, Kamis (9/1/2025) malam.

Pria tersebut berinisial AP (41), warga setempat, yang merupakan seorang pengangguran.

Kapolsek Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, petugas mengamankan sajam jenis celurit dan keris.

“Saat diamankan, AP sedang dalam kondisi mabuk,” tambahnya, Sabtu (11/1/2025).

Selanjutnya, AP bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ia diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Membawa, Memiliki, Menyimpan atau Menguasai Senjata Tajam di Muka Umum Tanpa Izin.

(Api/Ahmad M)