Bawaslu dan PWI HST Teken MoU Pengembangan Pengawasan Partisipatif dan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu HST dan PWI Teken Mou Pengembangan Pengawasan Partisipatif dan Keterbukaan Informasi Publik di Aula Hotel Darul Istiqamah (16/11)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi publik, dalam penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu HST Nurul Huda dan Ketua PWI HST Syarifuddin, saat kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu bersama jajaran Panwaslu Kecamatan, di Aula Hotel Istiqamah Barabai, Kamis (16/11/23).

Ketua Bawaslu HST Nurul Huda menyampaikan, nota kesepahaman ini ditujukan untuk mewujudkan kerjasama yang sinergis antar Bawaslu dan PWI dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, bermartabat dan berkualitas, serta meningkatkan tranparansi dan partisipasi masyarakat.

“Tentunya kita kedua belah pihak mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menolak politisasi sara, intimidasi, ujaran kebencian, berita bohong (hoax) dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan kerjasama ini PWI dapat mendukung tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya demokrasi.

Sementara itu Ketua PWI HST Syarifuddin mengungkapkan, tugas wartawan sebenarnya hampir sama dengan Bawaslu, yaitu memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam pemilu maupun Pilkada, jangan sampai masyarakat apatis atau bahkan melakukan pelanggaran.

“Harapan dari kami, semoga terbangun sinergi yang baik untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dan menciptakan iklim pemilu yang damai dan aman khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini menjadi langkah awal yang baik guna keterbukaan informasi terkait kegiatan dan atau data Bawaslu kepada jurnalis dalam rangka pembuatan berita yang penting terkait pengawasan pemilu untuk disampaikan kepada masyarakat. (Rz)