JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali praktik pelaksanaan tata tertib dan tata beracara BK DPRD DKI Jakarta sebagai bahan persiapan pembahasan aturan BK di Kalsel yang dijadwalkan bulan depan.
Ketua BK DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, bersama anggota BK melakukan kunjungan ke DPRD DKI Jakarta, Senin (14/9/2026). Rombongan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, H. Lukmanul Hakim.
Studi komparasi tersebut membahas mekanisme kerja BK dalam menjaga etika dan kehormatan anggota DPRD, termasuk pengalaman dalam pelaksanaan tata tertib dan tata beracara.
Rosehan mengatakan, DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu rujukan untuk memperkaya materi pembahasan aturan BK di Kalsel.
Menurutnya, aturan tersebut penting sebagai pedoman BK dalam menjalankan tugas sekaligus menjaga marwah anggota dewan.
“Yang utama adalah menjaga harkat, martabat, dan kehormatan anggota dewan karena kami dipilih oleh masyarakat,” kata Rosehan.
Ia mengapresiasi berbagai masukan yang diperoleh dari DPRD DKI Jakarta. Rosehan berharap hasil studi komparasi tersebut dapat memperkuat aturan BK di Kalsel.
Setelah pembahasan tata tertib BK, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan DPRD kabupaten/kota se-Kalsel untuk memperkuat pemahaman dan penerapan etika anggota DPRD.
“Masukan dari DPRD DKI sangat berarti. Kami ingin aturan ini semakin baik dan tetap menjaga marwah anggota dewan,” ujar Rosehan. (YUN)













