JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pengambilan sumpah janji dan pelantikan Kepala Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, serta Kepala Desa Narahan Baru, Kecamatan Pulau Petak. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Rajab Bupati Kapuas, Rabu (8/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas M. Wiyatno berpesan kepada para kepala desa terpilih agar menjadikan momentum pelantikan sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Untuk membawa perubahan yang positif dalam rangka memajukan pembangunan di desa masing-masing. Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan perda tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 4 Tahun 2022 mengenai tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
“Kepada para kepala desa, pahami tugas dengan baik. Jabatan ini adalah amanat dan kepercayaan masyarakat yang memilih secara langsung. Pertahankan kepercayaan itu dengan penuh tanggung jawab,” pesan Wiyatno.
Bupati menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, aktif, efisien, serta bebas dari korupsi dan nepotisme. Ia juga meminta kepala desa yang baru dilantik segera mempersatukan kembali warga yang sempat berbeda pilihan pada proses Pilkades.
“Seorang kepala desa harus berdiri di atas semua golongan dan kepentingan, serta senantiasa berkoordinasi dengan BPD, camat, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar setelah pelantikan, kepala desa segera melakukan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya, lalu menjalankan amanah sesuai peraturan yang berlaku.
“Anggaran desa harus dipergunakan sesuai skala prioritas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Pertanggungjawabkan setiap penggunaan dana, ciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, lakukan inovasi dan terobosan, serta maksimalkan potensi desa untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya.
(Ded)














