JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik horizontal antarnelayan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melaksanakan diskusi kelompok terpumpun, Senin (31/7/2023).
Kegiatan tersebut diikuti Dinas Perikanan, Komisi III DPRD HSS, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) HSS, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Polres HSS, kepala desa, dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di daerah tersebut.
Kegiatan yang mengambil tema “Pencegahan Konflik Horizontal Antar Nelayan dalam Rangka Terciptanya Situasi Keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Hulu Sungai Selatan” ini berlangsung di Kecamatan Kandangan.
Direktur Intelijen Keamanan Polda Kalsel yang diwakili Iptu Agus Murti menyampaikan, bahwa konflik sosial antar nelayan di HSS sudah terjadi dari tahun 2009 sampai dengan 2022.
“Konflik dipicu terkait kegiatan mencari ikan menggunakan alat setrum, baik secara individu maupun kelompok,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kabupaten HSS sebagian besar wilayahnya merupakan perairan yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya ikan air tawar, yang ketika musim kemarau tiba, ikan akan berkumpul di suatu danau, sehingga masyarakat dari berbagai daerah (Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara) ikut datang mencari ikan menggunakan alat setrum, akibatnya terjadilah pertikaian yang berujung pada tindakan melawan hukum.
Kabag Hukum Setda HSS Fitri menyampaikan, bahwa kabupaten ini sudah memiliki Perda Nomor 17 tahun 2005 terkait persoalan tersebut. Namun seiring perubahan UU Perikanan dari Nomor 31 Tahun 2005 menjadi Nomor 45 tahun 2009, membuat perda yang ada perlu dikaji kembali agar dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kami sudah melakukan tindakan hukum yang selama ini dilakukan oleh Polres HSS dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Perikanan, namun belum memberikan efek jera bagi pelaku,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perikanan HSS Fandi, mengucapkan terima kasih kepada Pokmaswas yang selama ini sudah banyak membantu dalam persoalan tersebut. Namun ia tetap meminta pihak Pokmaswas agar tidak melakukan tindakan berlebih, seperti menyita, menangkap, memeriksa, menginterogasi, karena cukup memantau dan melapor kepada aparat kepolisian atau Dinas Perikanan.
“Tugas Pokmaswas hanya memantau dan melaporkan, untuk selebihnya itu sudah tugas dari kepolisian,” tegasnya.
Selanjutnya, beberapa Pokmaswas HSS berharap ada penambahan personel Satuan Polisi Air di Pos Danau Bangkau, dan penambahan fasilitas/prasarana untuk patroli ke daerah yang sulit dijangkau.
Selain itu, warga juga diajak membersihkan gulma di wilayah rawa, terutama di musim kemarau, agar ikan-ikan mau berkumpul kembali, dan lahannya dapat dimanfaatkan untuk pertanian.
Berikutnya, Ketua Komisi III DPRD HSS Yuniarti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menganggarkan untuk pemberian bantuan airboard senilai Rp2,5 miliar untuk patroli nelayan, termasuk biaya perawatan yang bisa diajukan kembali.
“Kami dari DPRD HSS telah berupaya mengurangi persoalan tersebut, salah satunya dengan menganggarkan dana untuk patroli,” jelasnya.
Yuniarti pun berharap, usulan dari dewan tersebut dapat terlaksana dan bisa mengurangi pertikaian pencarian ikan di Hulu Sungai Selatan.
(YUNN)














