Cegah Klaster Baru Perkantoran, Seluruh Jajaran Pemkab Banjar diminta Patuhi Surat Edaran Bupati

KH. Khalilurrahman, Bupati Banjar. Foto / mata banua online

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR Memperhatikan kondisi terakhir, di mana penularan Covid-19 sudah dalam tingkat menghawatirkan, maka Pemerintah Kabupaten Banjar meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Badan Usaha Milik Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah, agar memperhatikan dan menerapkan Surat Edaran Bupati Banjar bernomor 605/490/ORG, tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara dalam Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru.

“Penerapannya sudah langsung dilaksanakan, namun diserahkan kepada SKPD masing masing untuk mengaturnya,” jelas dokter Diauddin, Kepala Dinas Kesehatan yang juga sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Banjar, saat dihubungi Jurnal Kalimantan melalui gawai, Selasa (04/08/2020).

2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
7 days ago
1 week ago
dr. Diauddin, Kadinkes Banjar. Foto / kanalkalimantan

Adapun target yang ingin dicapai melalui surat edaran tersebut, tambah dokter Diadudin, adalah untuk mencegah terjadinya penularan virus corona di kantor-kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Kita berusaha semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai penularan corona virus ini,” bebernya.

Ia juga berharap, agar semua pihak dapat mengikuti semua protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari – hari.

“Bupati KH Khalilurrahman, juga berpesan agar surat edaran yang telah di keluarkan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya untuk keselamatan kita bersama. ” tutupnya.

Editor : Ahmad MT