JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Belasan warga yang mengaku sebagai petugas penyapu jalan, mengadu ke Pemerintah Kota Banjarmasin, lantaran honor mereka tidak dibayar dalam dua bulan ini.
Selain itu, pihaknya juga meminta untuk dikembalikan uang jaminan sebesar Rp15 juta, yang telah mereka serahkan pada saat perekrutan.
“Kalau tidak dibayar lagi, tolong kembalikan uang kami. Katanya sebagai jaminan agar tidak berhenti bekerja. Kami ada ditempatkan di Jalan Gatot Subroto, Mahat Kasan, hingga kawasan Gunung Sari Ujung,” ungkap seorang bapak berusia 37 tahun, warga Kampung Gedang, yang tidak mau disebut namanya saat mendatangi balai kota.
Sementara di hari yang sama, saat dikonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, ternyata diduga ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di DLH, yang telah melakukan perekrutan petugas kebersihan di luar ketentuan.
“DLH tidak ada menjual lahan penyapuan untuk bisnis. Diduga ada oknum melakukan hal tersebut di luar koridor kami. Kami belum mengetahui persisnya, dan telah memanggil oknum tersebut,” ungkap Zauhar Arif, Sekretaris DLH saat disambangi para awak media di ruang kerjanya, Rabu (02/12/2020).

Ditambahkannya, oknum tersebut diduga memanfaatkan koridor jalan yang belum ada petugas penyapuannya, dan belum dipetakan penyapuannya.
Selain itu, pihaknya juga telah memanggil oknum bersangkutan, untuk mempertanyakan permasalahan ini, namun belum dapat berhadir dengan alasan sakit dan tidak masuk bekerja dalam beberapa minggu terakhir.
“Kami panggil pada hari Senin (07/12/2020), bila tidak datang juga, diberi kesempatan lagi tanggal 9, hingga diserahkan kepada Majelis Pertimbangan Disiplin. Konsekuensinya dari penurunan pangkat hingga pemecatan,” tambah Zauhar Arif.
Ia juga menegaskan, nasib para petugas ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab oknum bersangkutan.
Editor : Ahmad MT