Diduga Mencuri Kabel Menara Telekomunikasi, Dua Remaja Diringkus Polisi 

Pencurian PT Hutchison 3 Indonesia

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Diduga mencuri kabel menara telekomunikasi milik PT Hutchison 3 Indonesia, dua remaja diringkus aparat Polsek Banjarbaru Barat, Senin (21/6/2021).

Keduanya diduga melakukan pencurian di Jalan Tegal Arum RT. 049 RW. 009, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor mengatakan, terduga pelaku tersebut berinisial IHR (22), warga Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, sedangkan MSH (20) merupakan warga Kelurahan Lok Gabang, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Kronologis kejadian, sekitar pukul 07.00 WITA ada pemberitahuan dari bagian monitoring alarm PSPR. Kemudian sekitar pukul 08.00 WITA pelapor mendatangi TKP (menara PT Hutchison 3 Indonesia) dan melihat kabel jumper dan feeder dalam keadaan terputus,” jelas AKP Tajuddin Noor, Selasa (22/6/2021).

Pelapor pun melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan pimpinan memerintahkan pelapor untuk melaporkannya ke Polsek Banjarbaru Barat.

“Saat itu tim telah mendapat informasi, bahwa terduga pelaku telah menggunakan mobil jenis Toyota Avanza warna biru. Kemudian tim pun mencari kepemilikan mobil tersebut, dan tidak berlangsung lama, tim menemukan pemiliknya dan ternyata mobil rentalan yang disewa oleh terduga pelaku berada di Sekitar Komplek Surya Mas,” katanya.