JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – DPRD Pulang Pisau melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, atas nama As’ari dan Riyanto, Senin (14/4/2025).
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, As’ari dari Fraksi Nasdem menggantikan Ahmad Jayadikarta, akan bergabung bersama Komisi l.
Dalam kesempatan tersebut, As’ari mengatakan akan melakukan yang terbaik dan siap untuk bekerjasama dengan menyatukan tujuan demi pembangunan Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya pribadi akan terus berupaya meningkatkan kinerja selaku wakil rakyat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Khususnya dalam menyikapi pengaduan atau keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Komisi l,” pungkasnya. (Ded/Viz)