JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerhati kebijakan publik di Banjarmasin Dr. Ahkmad Murjani, menilai pemadaman penerangan jalan umum (PJU) oleh Pemerintah Kota Banjarmasin harus dilihat dari urgensinya.
“Kalau kebijakan tersebut punya dasar dan argumen yang kuat, punya dasar kajian yang terukur dengan maksud dan tujuan tertentu, sah-sah saja wali kota melakukan pemadaman PJU tersebut,” urainya.
Namun menurut Murjani, yang perlu diperhatikan adalah dampak pemadaman tersebut terhadap pengguna jalan di malam hari.
“Fungsi PJU, utamanya meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, menerangi jalan maupun lingkungannya, membuat estetika kota terlihat lebih cantik, otomatis memberikan nilai ekonomis bagi kota Banjarmasin,” ungkapnya kepada jurnalkalimantan.com, melalui siaran persnya, Selasa (18/05/2021).

Murjani pun bertanya, bagaimana dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atas kebijakan pemadaman ini?
“Harapan masyarakat tidak terjadi pemadaman PJU ini. Mudah-mudahan Pemko Banjarmasin sudah memikirkan dampak positif dan negatifnya atas ke bijakan tersebut,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT