Keselamatan Relawan Jadi Perhatian, Pemko Banjarmasin Perkuat Pelatihan Damkar

Pemko Banjarmasin lakukan sosialisasi keselamatan berkendara dan penanganan pertolongan pertama dalam situasi kedaruratan kecelakaan pada Redkar, Rabu (9/9). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat upaya perlindungan terhadap relawan pemadam kebakaran. Salah satunya melalui sosialisasi keselamatan berkendara (safety driving) dan penanganan pertolongan pertama dalam situasi kedaruratan kecelakaan.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Banjarmasin itu berlangsung pada sebuah hotel di Banjarmasin, Rabu (9/9/2026).

Sebanyak 140 relawan dari Kecamatan Banjarmasin Tengah mengikuti kegiatan yang merupakan instruksi langsung Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda mengatakan, pelatihan digelar sebagai respons terhadap kondisi di lapangan, khususnya risiko kecelakaan yang masih dialami relawan ketika bergerak menuju lokasi kebakaran.

Wakil Wali Kota Banjarmasin saat membuka kegiatan.

Menurutnya, para relawan memiliki niat membantu masyarakat sehingga keselamatan mereka juga harus menjadi perhatian pemerintah.

“Kecelakaan ini sangat disayangkan terjadi karena keinginan mereka untuk membantu orang banyak, tetapi ternyata mereka yang mengalami kecelakaan. Hal inilah yang ditangkap oleh Pak Wali Kota,” ujar Hj. Ananda saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, materi safety driving akan disampaikan dengan melibatkan narasumber dari Polresta Banjarmasin. Sementara materi pertolongan pertama dalam situasi kedaruratan diberikan oleh Basarnas.

Melalui pelatihan tersebut, para relawan diharapkan memahami cara berkendara secara aman saat menuju lokasi kejadian serta mampu memberikan pertolongan awal ketika menghadapi kondisi darurat di lapangan.

Perhatian terhadap perlindungan relawan, lanjut Ananda, juga semakin diperkuat setelah dirinya mendatangi keluarga almarhum Muhammad Firman Ariyadi, salah seorang relawan resmi yang meninggal dunia.

Dari hasil koordinasi, diketahui almarhum tercatat sebagai relawan resmi, namun belum mendapatkan perlindungan BPJS.

“Kami menginginkan jangan sampai terjadi lagi seperti ini. Setiap relawan yang terdaftar resmi di BPK dan terdata di Dinas Damkar harus mendapatkan santunan apabila meninggal dunia atau mengalami kecelakaan berat saat menjalankan tugas kerelawanannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdamkarmat Kota Banjarmasin Hendro mengatakan, pelatihan dilaksanakan selama lima hari dengan peserta yang dibagi berdasarkan kecamatan.

“Setiap kecamatan diikuti sekitar 140 peserta, sehingga total peserta mencapai lebih dari 500 relawan,” sebut Hendro.

Menurutnya, materi safety driving akan memberikan pemahaman kepada relawan mengenai berbagai risiko berkendara, terutama ketika melaju dengan kecepatan tinggi saat menuju lokasi kebakaran.

Selain faktor kecepatan, kondisi kendaraan yang digunakan relawan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Adapun materi pertolongan pertama dari Basarnas membekali relawan dengan kemampuan menangani kondisi darurat, seperti sesak napas maupun kondisi korban lainnya, sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut dari petugas medis.

Hendro berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kemampuan sekaligus kesadaran relawan agar tetap mengutamakan keselamatan ketika menjalankan tugas kemanusiaan.

(Adv/Ang)