JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyesuaian layanan publik seiring penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan dan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi, terutama penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di lingkungan perkantoran.
Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, mengatakan meskipun WFH diberlakukan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan pengaturan kehadiran pegawai. Sekitar 30 persen pegawai tetap diwajibkan hadir di kantor untuk menjaga operasional layanan.
“Pelayanan tetap kami jalankan, meskipun tidak seperti hari biasa. Ini bentuk penyesuaian agar layanan publik tetap tersedia,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Selama penerapan kebijakan tersebut, layanan perpustakaan untuk sementara dipusatkan di Perpustakaan Kilometer 6 Banjarmasin, termasuk layanan yang sebelumnya berada di kawasan Tendean.
Penyesuaian juga dilakukan pada jam operasional. Pada hari Jumat, layanan dibuka hingga waktu Dzuhur, sementara hari Sabtu tetap beroperasi seperti biasa dan Minggu libur.
Untuk menjaga produktivitas pegawai, Dispersip juga menerapkan sistem kerja berbasis digital. Pegawai diwajibkan melakukan absensi secara daring, mengikuti apel pagi melalui Zoom, serta melaporkan progres pekerjaan harian.
Selain itu, sistem piket diberlakukan bagi pegawai yang bekerja di kantor secara bergiliran setiap pekan.
Sri Mawarni menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja pegawai dan keberlangsungan layanan kepada masyarakat.
“Administrasi tetap berjalan secara daring, sementara layanan fisik yang dibutuhkan masyarakat tetap kami sediakan,” tegasnya.
(Adv/Tul)














