JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, melakukan rapat gabungan komisi, dalam rangka penanganan dan penanggulangan bencana banjir di Batola, di Ruang rapat lantai I, Selasa (22/1/25).
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono berharap agar penanganan banjir benar-benar serius, mengingat saat ini intensitas curah hujan sedang tinggi-tingginya.
“Hingga masyarakat juga perlu lebih waspada akan bahaya banjir ini,” ungkapnya melalui ketetangan tertulis.
Terkait mitigasi bencana, menurutnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Ia berharap itu dapat dijalankan untuk mengurangi dampak atau risiko yang disebabkan bencana banjir terhadap masyarakat yang terkena banjir.
“Mitigasi bencana banjir terdiri dari mitigasi sebelum, saat dan sesudah bencana,” bebernya.
Trutut hadir pada rapat ini unsur pimpinan DPRD dan gabungan komisi-komisi, Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Bagian kesra, Dinas PUPR Perkim, BPBD, Disdik, Dinsos, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainya.
(Rls/Ang)