JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Pemerintah Kabupaten Batola menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Aula Rapat Paripurna DPRD Batola, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono bersama unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Bupati Batola H. Bahrul Ilmi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten Setda, pimpinan SKPD, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal serta pihak terkait lainnya.
Ketua DPRD Batola mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan kebijakan anggaran daerah antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi dasar bersama dalam menentukan arah perubahan kebijakan anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Sementara KUA-PPAS APBD 2027 menjadi pijakan awal dalam penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya.
“Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujar Ayu.
Ia menambahkan, melalui pembahasan yang telah dilakukan, DPRD dan Pemkab Batola berupaya menyelaraskan kebijakan serta program pembangunan agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut juga menjadi wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam menjalankan proses perencanaan serta penganggaran daerah secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Sementara itu, Bupati Batola H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kemitraan yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batola selama proses pembahasan dokumen anggaran.
“Pada hakikatnya, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan dan mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala,” ujar Bahrul Ilmi.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan tepat sasaran serta berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, kebijakan anggaran yang disusun diharapkan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Bahrul juga mengingatkan bahwa rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati masih bersifat sementara.
Karena itu, struktur anggaran yang telah disepakati masih dapat mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan anggaran dan dinamika kebutuhan daerah.
“Sesuai dengan tujuan dan maknanya, KUPA-PPAS ini masih bersifat sementara. Sehingga struktur anggaran yang telah disepakati ini tidak bersifat mutlak dan sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan anggaran, baik pada saat APBD diajukan, dibahas, maupun ditetapkan nantinya,” pungkasnya.
(Adv/Ang)













