JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dalam rangka rencana pelaksanaan kurikulum bahasa Bakumpai dalam pelajaran muatan lokal, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola), melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporbudpar), beserta Balai Budaya Huma Mufakat, di Aula Sekretariat Gedung DPRD.
Usai rapat, Ketua Komisi II Agung Purnomo menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh pelestarian bahasa daerah.
“Dalam perencanaan tersebut juga termasuk di dalamnya nanti umumnya adalah bahasa Banjar, termasuk bahasa pesisir Berangas Kecamatan Alalak,” ungkapnya, Kamis (13/02/2025)
Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti terkait payung hukumnya.
“Kita harapkan nantinya punya payung hukum yang jelas termasuk peraturan daerah,” tambah Agung.
Ia pun berharap bisa makin mengenalkan kepada orang lain se-Indonesia, bahwa Batola punya bahasa khusus.
(Ali/Ahmad M)