DPRD Batola Sampaikan Rakomendasi Pj Bupati

JURNALKALIMANTAN.COM,BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, bersama Pemerintah Kabupaten, menyampaikan surat rekomendasi Pejabat (Pj) Bupati Batola ke Kemendagri, Senin (17/10/2022).

Hal ini dikarenakan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Batola Hj Noormiliyani dan Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor pada 4 November 2022.

Wakil Ketua DPRD Batola M Agung Purnomo menyampaikan, ada dua nama yang diusulkan dari enam fraksi yang ada di Dewan. 

Dua orang dimaksud adalah Mujiyat yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPSDMD Kalsel dan H Zulkipli Yadi Noor yang saat ini menjabat sebagai Sekda Batola. 

“Setelah penyampaian ini, siapapun yamg diputusan tim seleksi pusat dan nama yang terpilih, mudah-mudahan menjadi yang terbaik buat pembangunan Kabupaten Barito Kuala,” tuturny. 

Selanjutnya, tim seleksi pusat akan menggodok semua nama-nama yang masuk, baik dari pengusulan DPRD dan Pemkab Batola, usulan Gubernur maupun Kemendagri. 

“Ada banyak elemen yang menjadi penilai, seperti Polri, TNI, Kejagung, KPK, BIN, hingga PPATK,” timpal Agung. 

Selain itu, karena pengajuan ini berlangsung global, maka tahapan seleksi berlangsung dengan daerah lain. 

Jika belum ada nama yang ditunjuk setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati usai, ada kemungkinan menunjukkan Plh. 

“Semoga saja SK penunjukan bisa turun sebelum 4 November. Jika tidak, maka Plh akan diisi Sekda,” pungkas Agung.(Adv/Alibana)