JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pulang Pisau, melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Rapat koordinasi tersebut terkait program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di Ruang paripurna, Kamis (25/04/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H.Ahmad Rifa’i Membeberkan bahwa yang menjadi narasumber dari KPK yakni Nindyah Suhardini dan Muhammad Nur Azis, Kegiatan yang di programkan oleh KPK sejak 2017 dan telah dilaksanakan diberbagai provinsi.
“Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat kesempatan untuk dilaksanakannya kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi (Korsupgah) tahun 2024 oleh KPK RI,” ungkap H.Ahmad Rifa’i.
Kegiatan yang sangat penting ini sangat menjadi perhatian oleh seluruh Anggota DPRD Pulang Pisau, terlihat dari tingkat kehadiran Anggota Dewan di kegiatan tersebut,” tutupnya. (Ded)