Dr. A. Murjani: Perubahan Puskesmas Menjadi BLUD Jangan Sampai Memberatkan Rakyat

Pengamat
DR. Drs. H. Akhmad Murjani MKes SH MH, pemerhati kebijakan publik.

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Rencana berubahnya 15 puskesmas di Banjarmasin menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), turut diapresiasi pemerhati kebijakan publik, Dr. Akhmad Murjani, yang ia harapkan bisa meningkatkan layanan kesehatan lebih baik lagi, sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014.

“Artinya perlu perencanaan yang matang dan strategis. Bisa juga pemerintah kota membuat percontohan dulu, satu atau dua puskesmas. Kalau berhasil, bisa dikembangkan lagi yang lainnya untuk ditingkatkan menjadi puskesmas BLUD,” papar Dr. Murjani kepada jurnalkalimantan.com, melalui siaran persnya, Sabtu (17/10/2020).

Apabila nantinya sudah ada yang berstatus BLUD, Dr. Murjani juga meminta diadakan evaluasi, sebagai bahan perbandingan kinerja.

“Evaluasinya bisa dari sisi anggaran, dari sisi sumber daya manusia, dari sisi pelayanannya, serta dari sisi administrasinya,” urai Dr. Murjani.

Ia menjelaskan, dengan status BLUD, puskesmas berwenang langsung menggunakan uang yang ada untuk kebutuhan operasional, tanpa harus melewati tahap perencanaan dan penganggaran terlebih dahulu, sehingga memerlukan tenaga ahli di bidang akuntansi.

“Tujuannya untuk meningkatnya layanan puskesmas menjadi lebih bermutu dan profesional. Di samping itu, persyaratan administrasi juga harus dipenuhi, untuk peningkatan kinerja pelayanan di puskesmas BLUD,” tandas Dr. Murjani.

Oleh karena itu, ia meminta setiap puskesmas yang belum berstatus BLUD, agar memantapkan kinerjanya terlebih dahulu, dengan meraih standar akreditasi dan ISO yang ditentukan.

“Yang perlu diperhatikan pihak pemko, kalau 15 puskesmas BLUD terwujud, apakah tarif pelayanan di puskesmas menjadi naik? Karena kalau sudah BLUD, semua pelayanan akan ada tarifnya, mengingat puskesmas BLUD harus membiayai sendiri operasionalnya, terkecuali gaji aparatur sipil negara di dalamnya yang masih menjadi tanggungan pemerintah,” tutup Dr. Murjani.

Editor : Ahmad MT