Dua Perusahaan Bersengketa, DPRD Kalsel Berupaya Lakukan Mediasi

Ratusan Sopir Tambang Gelar Unjuk Rasa Meminta Solusi Kepada Pemerintah Dan DPRD Kalsel Terkait Penutupan Jalan Hauling

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan orang yang terdiri dari supir angkutan tambang dan tongkang bersama keluarganya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Rabu (22/12/2021).

Aksi tersebut terjadi akibat dari Penutupan jalan hauling KM 101 di Kabupaten Tapin yang selama ini jadi lintasan bagi angkutan batubara menuju pelabuhan tongkang yang hampir terjadi selama tiga pekan terakhir.

Hal itu berujung tak ada lagi pemasukan para supir angkutan tambang dan tongkang yang berimbas pada kelangsungan hidup mereka yang tergantung pada jalan.

Setelah melakukan orasi , para pendemo melakukan audiensi dengan menghadirkan Kuasa Hukum dari supir angkutan tambang dan tongkang, Supiansyah Darham.

“Kami beserta para sopir dan keluarga mereka datang ke DPRD Kalsel untuk meminta solusi dari legislatif dan pemerintah,”ujar Supiansyah Darham.

Salah satu tuntutannya adalah agar pemerintah ikut turun tangan menindaklanjuti sengketa tersebut karena berimbas pada kehidupan masyarakat.

“Kami ingin agar nanti di audiensi lanjutan, kedua belah pihak dapat dilanjutkan, karena salah satu perusahaan terminal batubara ini tidak pernah hadir pada sidang, jadi harapan kita pada audiensi nanti benar-benar bisa dihadirkan kedua perusahaan,” tuturnya.

Hal itu rupanya sejalan dengan keputusan dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK selaku pimpinan rapat, yang berjanji akan segera mengirimkan surat kepada PT. Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT. Tapin Coal Terminal (TCT) selaku pihak yang bersengketa.

“Surat langsung kami buatkan hari ini, agar segera disampaikan dan keduanya dapat hadir di audiensi kedua pada 27 Desember mendatang,” tegasnya kepada peserta audiensi.

Ia memastikan pihaknya akan berupaya mempertemukan kedua belah pihak agar ada solusi dari sengketa yang sedang berjalan saat ini.

(Yunn)