JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dugaan kasus kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ukhuwah Banjarmasin, hingga kini terus bergulir.
Terbaru, pihak sekolah membantah semua tudingan dan laporan yang dilayangkan melalui konferensi pers, Kamis (6/3/2025) sore.
Menanggapi hal tersebut, pihak pelapor, RF (39) mengaku siap menghadapinya.
“Kita buktikan saja nanti di persidangan, atau di mana pun gelar kasusnya, karena kami sudah ada bukti CCTV, dan hasil visum anak kami setelah kejadian itu,” ungkapnya saat ditemui para awak media, Kamis (6/3) malam.
RF saat ini masih fokus pada pengobatan kesehatan mental anaknya, baik secara psikologis, maupun psikis.
Lebih lanjut, tegas RF, anaknya sudah menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan.
“Apakah penganiayaan atau pengeroyokan itu tidak termasuk bullying? Perlu digarisbawahi juga, menurut definisi mereka atau pun menurut siapa pun, bullying itu seperti apa, apa harus ada kekerasan fisik atau verbal,” tanya RF.
Ia juga mengungkapkan, untuk saat ini anaknya mengalami trauma yang berat, yang berdampak terhadap perubahan perilaku sehari-sehari, dengan tidak berani ke sekolah, tidak mau keluar rumah, dan lainnya.
“Setelah dari kejadian tersebut, kita sebagai orang tua langsung berinisiatif untuk konsultasi secara mandiri ke psikolog dan psikiater, dan dari dokternya mengatakan kalau anak kami mengalami trauma berat, dan bahkan mungkin sudah kena mentalnya,” ungkap RF.
“Itu juga nanti akan dibuktikan dari visum jalan dari dokter psikiater dan juga psikolog,” sambungnya.
Saat disinggung terkait dirinya yang menyebutkan sejumlah uang saat pertemuan dengan pihak sekolah, RF tidak menampik hal tersebut.
“Memang saya ada menyebutkan nominal sejumlah uang, namun nominal uang yang saya sebutkan itu pun ada dasarnya sebagai biaya pengobatan dan pemulihan psikisnya anak kami. Kalau masalah besaran nominalnya itu sudah ada acuannya, tidak semerta-merta kita menyebutkan uang Rp300 juta untuk memeras pihak sekolah, karena sekali berobat dalam satu pekan itu Rp3 juta, kalikan saja itu sebulan, itu baru setahun, itu kalau sembuh, kalau tidak bagaimana? Karena kalau mental yang kena, setahu saya belum ada jangka waktu dan biaya pasti untuk kesembuhannya,” jelas RF.
Ia menegaskan ingin keadilan yang sebaik-baiknya, dan iktikad baik dari pihak keluarga terlapor untuk meminta maaf secara tulus.
“Namun pihak keluarga pelaku tidak ada sama sekali menghubungi kami,” ungkap RF.
“Kalau masalah tanggung jawab, pihak keluarga pelaku harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pemulihan mental anak kami, entah berapa lama waktunya saya tidak tahu,” sambungnya.
Sementara itu, RF juga menampik dari pernyataan pihak sekolah yang mengatakan sudah ada melakukan pendampingan setelah kejadian tersebut.
“Sampai hari ini mereka tidak pernah sekalipun melakukan pendampingan terhadap anak saya, boleh cek CCTV di rumah saya, apakah mereka ada melakukan pendampingan,” pungkasnya.
(Api/Ahmad M)