JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), kembali menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di 10 kelurahan, terpusat di Lobi Balai Kota, Selasa (1/10/2024).
Di kesempatan ini sekaligus ditandatangani ikrar yang langsung disaksikan Wali Kota H. Ibnu Sina, didampingi Sekda Ikhsan Budiman, Kepala Dinkes dr. Tabiun Huda, para kepala satuan kerja perangkat daerah lainnya, Ketua Forum Kota Sehat Fathurahman, para camat, pimpinan perusahaan daerah, dan lurah terkait.
Adapun 10 kelurahan itu meliputi Sungai Bilu, Pemurus Dalam, Pelambuan, Pangeran, Surgi Mufti, Teluk Dalam, Pemurus Luar, Pekapuran Laut, Telawang, serta Karang Mekar, menggenapi 32 kelurahan yang telah ODF sejak 2020.
Wali Kota pun menyambut baik deklarasi ini.
“Mudah-mudahan peran serta masyarakat di 32 kelurahan ini bisa terus saling mengawasi, menjaga agar tidak ada lagi yang membangun jamban di pinggir sungai,” kata Ibnu di sela arahan.
Diketahui, ODF menjadi salah satu indikator dalam terciptanya pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang kini semakin digalakkan oleh Pemkot Banjarmasin.
Terbaru, Pemerintah Kota Banjarmasin menghadirkan inovasi teknologi tepat guna berupa Septic Tank Sungai Tripikon S Plus Subarwakat, yang dalam implementasinya mampu mengoptimalkan sistem pengolahan limbah tinja manusia yang lebih sehat, aman, dan tidak tercemar bagi masyarakat maupun lingkungan, khususnya di pinggiran sungai dengan anggaran yang terjangkau.
“Konsep toilet komunal dari inovasi ini secara nominal memang sangat terjangkau. Kalau pakai bio filter itu kita perlu sekitar Rp8 jutaan, kalau ini (Subarwakat, red) hanya Rp3 jutaan 1 unitnya,” jelas Ibnu.
Lebih lanjut, menurutnya, masyarakat saat ini bisa lebih mudah dan efisien dengan berlangganan Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Domestik, untuk memastikan ketersediaan akses sanitasi.
“Itu yang paling aman dan sederhana sebetulnya. Mudah-mudahan kesadaran masyarakat kita semakin meningkat untuk tidak lagi BAB di sungai,” pungkas Ibnu.
(Kominfo/Hik)