OJK : Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global, Puluhan Ribu Rekening Judi Online Diblokir

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK 2026. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sebagai upaya menyambung benang merah antara dinamika global dan resiliensi ekonomi di Tanah Air, Otoritas Jasa Keuangan memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga dengan baik. Stabilitas ini dipertahankan di tengah bayang-bayang ketidakpastian geopolitik global yang masih terus berlanjut.

Hal tersebut disampaikan melalui rilis resmi Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, yang diterbitkan Selasa (5/5/2026).

“Kinerja perekonomian global dihadapkan pada berlanjutnya ketidakpastian kondisi geopolitik, meskipun terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan AS dan Israel pada 8 April 2026,” tulis keterangan resmi OJK.

Lebih lanjut, OJK memaparkan bahwa fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok telah menjadi faktor risiko utama yang dapat melemahkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia ke depan.

Meski dihadapkan pada tantangan global, fundamental ekonomi domestik menunjukkan tren yang menggembirakan. Perekonomian nasional tercatat tumbuh solid di level 5,61 persen, yang ditopang kuat oleh tingkat konsumsi rumah tangga serta peningkatan pengeluaran pemerintah.

Dari sisi intermediasi perbankan, OJK mencatat adanya pertumbuhan positif yang diiringi profil risiko yang terkendali. Pada periode Maret 2026, penyaluran kredit perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 9,49 persen secara tahunan (yoy), menyentuh angka Rp8.659 triliun.

Kualitas kredit tersebut juga tetap terjaga secara optimal.

“Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL _gross_ sebesar 2,14 persen dan NPL _net_ terjaga di 0,83 persen,” ungkap OJK dalam laporannya.

Di sektor pasar modal, dinamika pergerakan memang terjadi sejalan dengan volatilitas pasar keuangan dunia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir April 2026 ditutup pada level 6.956,80, yang berarti terkoreksi sebesar 1,30 persen secara bulanan (mtm) atau 19,55 persen secara _year-to-date_ (ytd).

Meskipun ada koreksi, OJK menegaskan bahwa likuiditas dan resiliensi pasar modal domestik secara keseluruhan tetap dalam kondisi _manageable_ atau dapat dikendalikan.

*Pemberantasan Judi _Online_ dan Pinjol Ilegal*

Selain memaparkan indikator makroekonomi, OJK juga menyoroti langkah tegas otoritas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Dampak buruk judi _online_ terhadap stabilitas perekonomian dan sektor keuangan menjadi perhatian khusus. OJK menyatakan telah mengambil langkah kuratif dengan meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 33.252 rekening yang terindikasi terkait judi _online._ Data rekening tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Di samping itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) juga bergerak masif. Sejak awal tahun hingga April 2026, Satgas PASTI berhasil menemukan dan menghentikan operasional 954 entitas keuangan ilegal. Angka tersebut didominasi oleh penutupan 951 entitas pinjaman _online_ (pinjol) ilegal, serta 3 entitas penawaran investasi bodong.

(Sumber : OJK Kalsel)