JURNALKALIMANTAN.COM, KUMAI — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN), berhasil memenangkan gugatan atas aset tanah seluas kurang lebih 3,5 hektare di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sugiono, Subregional Head Kalimantan melalui siaran persnya, Jumat (23/5/2025), menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras panjang dan sinergi antara pihaknya dengan JPN, dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan dengan PT Kapuas Prima Coal Tbk.
Tanah tersebut berada dalam wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pelindo berdasarkan Sertifikat HPL Nomor 5 yang diterbitkan sejak 2001. Selama bertahun-tahun, kepemilikan lahan ini digugat pihak lain, yang menyebabkan terhambatnya pemanfaatan lahan untuk mendukung kegiatan operasional pelabuhan.
Dalam proses penyelesaian sengketa, Pelindo Regional 3 Subregional Kalimantan menggandeng JPN dari Kejaksaan Negeri setempat untuk memperkuat posisi hukum perusahaan. Kolaborasi ini terbukti efektif dan strategis dalam memperjuangkan kepentingan negara di pengadilan.
Sengketa tersebut berujung pada putusan hukum yang berkekuatan tetap, dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali tertanggal 27 Maret 2025 Nomor: 37/Pdt.G/2022/PNPbu Juncto 102/PDT/2022/PTPLK Juncto 4256K/PDT/2023 Juncto 217 PK/PDT/2025, secara tegas menolak permohonan Peninjauan Kembali dari PT Kapuas Prima Coal Tbk.
Putusan tersebut memberikan dasar hukum yang kuat bagi Pelindo Regional 3 Subregional Kalimantan, untuk melakukan pengamanan dan penguasaan kembali atas lahan yang disengketakan.
“Ini menjadi wujud nyata komitmen Pelindo dalam menjaga dan mempertahankan aset negara,” tegas Sugiono.
Ia menambahkan, keberhasilan ini adalah hasil sinergi seluruh tim baik di tingkat cabang, subregional, serta dukungan penuh dari JPN.
“Pengamanan aset ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan operasional pelabuhan dan kepentingan logistik nasional di Kalimantan Tengah,” ujar Sugiono.
Ia menambahkan, seluruh aset yang dimiliki Pelindo akan terus dikelola dengan tertib hukum dan digunakan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kami berkomitmen menjaga setiap jengkal aset yang dipercayakan negara kepada kami,” tambahnya.
(AM)