Kadishub Pulpis Supriadi : Banyak Manfaat dengan Adanya Perda Kepelabuhanan.

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Pulang Pisau, Dr. Supriadi, saat menyampaikan keuntungan dengan adanya Perda Kepelabuhanan.

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Perhubungan, mengikuti rapat gabungan komisi dan eksekutif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Kepelabuhanan, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (20/1/2025).

Dalam paparannya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dr. Supriadi menyampaikan, raperda ini sangat penting, karena dinilai akan meningkatkan pendapatan asli daerah di bidang laut dan sungai.

“Kalau tidak ada perda ini, tidak bisa bekerja sama dengan pihak ketiga maupun antarpemerintah, dalam hal ini pemerintah dengan pihak swasta, dan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, terutama dalam hal aset,” jelasnya.

Supriadi melanjutkan, dengan adanya perda ini, juga akan mendapatkan dana awal, mulai dari Rp150 juta–Rp300 juta.

“Banyak manfaat dengan adanya perda tersebut, karena bisa juga mengelola feri oleh badan usaha milik daerah, sehingga tidak lagi dikelola Dinas Perhubungan. Kemudian bisa juga membangun Pelabuhan Susur Sungai Mintin, dan masih banyak lagi,” pungkasnya.

(Ded/Ian)