JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebagai pejabat baru di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rudi Prabowo Aji, S.H., M.H., bersilaturahmi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (22/12/2020)
Kedatangannya ini disambut Ketua DPRD Kalsel, H.Supian H.K., didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Karmila dan Hj. Mariana, serta Ketua dan Anggota Komisi I, Hj. Rahmah Norlias dan Karlie Hanafi Kalianda, serta Sekretaris DPRD Kalsel.
“Sudah selayaknya sebagai orang baru, saya memperkenalkan diri kepada semua rekan jajaran musyawarah pimpinan daerah, tokoh masyarakat, maupun para ulama. Tujuannya untuk sinergisitas maupun koordinasi, guna bersama mendorong percepatan pembangunan di daerah,” jelas mantan Kajati Banten tersebut usai bersilaturahmi.
Pada tahun 2021, pihaknya berharap bisa bekerja lebih baik lagi melayani masyarakat, juga bisa meningkatkan perkara-perkara yang memang perlu penyidikan yang lebih tajam lagi.
Ia juga berkomitmen menjalankan tugas hukum secara proporsional, baik soal kasus pidana, termasuk pengawasan terhadap penggunaan dana Covid-19.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel berharap, kajati yang baru bisa melanjutkan proses kasus hukum yang ada, dan diminta tidak tebang pilih. DPRD Kalsel juga akan melakukan perjanjian dengan instansi lain, baik dari kejaksaan tinggi, pengadilan, kepolisan, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah di 13 kabupaten/kota.
“Perjanjian tersebut digalang, agar saling mengingatkan fungsi dan tugas masing-masing dalam melakukan pekerjaan, sehingga tidak lepas kontrol dan kebablasan,” urai Supian H.K.
Kerjasama lainnya ia juga harapkan bisa terus terjalin, seperti pendampingan hukum perdata dan tata negara.
Editor : Ahmad MT